Kamera atau tustel[1] adalah alat yang digunakan untuk mengambil dan menyimpan gambar dan video, baik secara digital melalui sensor gambar elektronik, atau secara kimia melalui bahan peka cahaya seperti film gulung. Kamera merupakan alat paling populer dalam kegiatan fotografi. Nama ini didapat dari camera obscura, bahasa Latin untuk "ruang gelap", yang ditemukan oleh Al Haitam atau Alhazen sekitar tahun 1000 Masehi, mekanisme awal untuk memproyeksikan tampilan di mana suatu ruangan berfungsi seperti cara kerja kamera fotografis yang modern, tidak ada cara pada waktu itu untuk mencatat tampilan gambarnya selain secara manual mengikuti jejaknya. Dalam dunia fotografi, kamera merupakan suatu peranti untuk membentuk dan merekam suatu bayangan potret pada lembaran film. Pada kamera televisi, sistem kanta membentuk gambar pada sebuah lempeng yang peka cahaya. Lempeng ini akan memancarkan elektron ke lempeng sasaran bila terkena cahaya. Selanjutnya, pancaran elektron itu diperlakukan secara elektronik. Dikenal banyak jenis kamera potret.