Kampung kota merupakan suatu bentuk pemukiman yang berada di wilayah perkotaan dan berciri khas Indonesia.[1] Penduduk kampung kota masih memiliki sifat dan perilaku kehidupan pedesaan yang memiliki ikatan kekeluargaan yang erat.[1] Kondisi bangunan dan lingkungan kurang baik serta tidak beraturan.[1] Tingkat kerapatan bangunan dan penduduk juga tinggi serta sarana pelayanan dasar juga kurang.[1]
Abdoumaliq Simone, seorang geografer, memberikan definisi kampung yang berada di wilayah perkotaan sebagai salah satu unit dasar kota, yang secara etimologis terkait dengan camp dan compound yang telah memiliki ambang batas optimal dan sering kali sangat padat, pola perkotaan tingkat rendah yang bercirikan kepemilikan tanah yang sulit untuk dibakukan. Kampung kota sering kali mengandung spektrum keberagaman etnis dan tingkat pendapatan. Juga sering kali memasukkan struktur sosial dari pulau atau tempat lain.[2]
Pengertian istilah kampung kota bersifat elusif. Kampung-kampung tak jarang hadir di pusat perkotaan. Kadang kala kampung perkotaan merupakan suatu daerah kumuh yang ditinggalkan, tetapi lebih sering merupakan wilayah pedesaan yang tercakup oleh perluasan ruang kota. Perkampungan pada mulanya dibangun sebagai ruang yang kemudian melalui proses intensifikasi pembangunan menyerap semakin banyak orang pindah untuk bermukim di kampung-kampung.[3]