Kawedanan Jonggol

Peta Kewedanaan di Bogor (Kewedanaan Jonggol berwarna hijau).

Kewedanaan Jonggol atau District Tjibaroesa (sebelum 1938) adalah salah satu kewedanaan yang pernah berdiri di Kabupaten Bogor. Kewedanan Jonggol terletak di bagian timur Kabupaten Bogor dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di Provinsi Banten. Kewedanaan Jonggol merupakan penerus dari sebuah tanah partikelir atau tanah swasta yang bernama Land Tjibaroesa yang diakuisisi oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1938.[1]

Cibarusah
Peta wilayah Distrik swasta Tjibaroesa/Tanah Partikelir Cibarusah Tahun 1933, sebelum diakusisi tahun 1938 menjadi Kawedanan Jonggol, dimana Wilayah Cibarusah masih menjadi bagian dari Buitenzorg/Bogor. [2]

Pada saat menjadi sebuah distrik swasta/tanah partikelir, District/Land Tjibaroesa memiliki wilayah yang sangat luas yang dibagi beberapa bagian meliputi, Tanah Partikelir Tjileungsi, Tanah Partikelir Klapanoenggal, Tanah Partikelir Tjipamingkis, dan Tanah Partikelir Tjibaroesa. Pada 1936 pemerintah Hindia Belanda melakukan nasionalisasi terhadap tanah-tanah swasta yang dikuasai oleh para tuan tanah. District Tjibaroesa menjadi Onderafdeeling Djonggol.

Pada tahun 1950 Pemerintah Indonesia melakukan pemekaran wilayah Kabupaten Djatinegara (Meester Cornelis) menjadi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan sebagian wilayahnya dimasukkan kedalam Wilayah Kota Praja Jakarta. Sementara, Wilayah Cibarusah (termasuk Lemah Abang) digabungkan kedalam wilayah Kawedanan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pada tahun 1963 Kawedanan Jonggol dibubarkan menyusul dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963 yang menghapus seluruh kawedanan di Indonesia.

Saat ini wilayah kawedanan Jonggol (Tjibaroesa) telah terpecah menjadi kedalam tiga wilayah kabupaten/kota meliputi: Kabupaten Bogor yaitu Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Cariu, Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Gunung Putri dan Klapanunggal; Kabupaten Bekasi yaitu Kecamatan Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Bojongmangu, Kecamatan Setu, dan Kecamatan Lemahabang (saat ini terpecah menjadi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Pusat, Kecamatan Cikarang Timur); Kota Bekasi yaitu Kecamatan Jatisampurna.

  1. ^ "Tempointeraktif.Com - Pemindahan Ibu Kota ke Jonggol Lebih Realistis". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-08-08. Diakses tanggal 2019-08-11. 
  2. ^ "Instagram". www.instagram.com. Diakses tanggal 2024-05-29. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in