Hak asasi manusia |
---|
Kategorisasi |
Instrumen utama |
Instrumen regional |
Hari Hak Asasi Manusia |
Kebebasan berpikir (disebut juga kebebasan hati nurani) adalah kebebasan seseorang untuk memiliki atau mempertimbangkan suatu sudut pandang atau pemikiran yang terlepas dari sudut pandang orang lain. Konsep ini berbeda dengan konsep kebebasan berbicara atau berekspresi.[1] Kebebasan berpikir merupakan hal yang mutlak yang tidak terbantahkan terdapat pada artikel yang pernah diterbitkan oleh media Indonesia. Disana dituliskan bahwa kebebasan berpikir akan menghasilkan buah - buah fikiran yang menjadi acuan dalam bertindak untuk mengekpresikan gagasan. Kebebasan berpikir memiliki aturan sendiri dengan mengedepankan hukum logika. Kebebasan dalam berpikir tidak merugikan kepentingan umum sepanjang itu berhenti pada buah pikiran semata dan tidak pada buah perbuatan.