Kawasan Metropolitan Semarang
Kedungsepur | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kota inti | Semarang |
Daerah penyangga | Kota Salatiga Kabupaten Semarang Kabupaten Kendal Kabupaten Demak Kabupaten Grobogan |
Dasar hukum | Undang-Undang №26 tahun 2007 |
Zona waktu | UTC+7 (WIB) |
Kode area telepon | +62-24 |
Kedungsepur atau akronim dari Kendal-Demak-Ungaran-Semarang-Purwodadi adalah sebuah wilayah metropolitan yang berada di eks-keresidenan Semarang dan terdiri dari Kendal, Demak, Ungaran (ibu kota Kabupaten Semarang), Kota Salatiga, dan Purwodadi (ibu kota Kabupaten Grobogan) dengan Kota Semarang sebagai kota intinya.
Kawasan ini adalah Wilayah Metropolitan terpadat dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di Indonesia, setelah Jabodetabekpunjur, Gerbangkertosusila, dan Cekungan Bandung.[1] Kedungsepur merupakan salah satu kawasan strategis nasional yang diatur oleh Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.[2][3]