Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia

Kementerian Riset dan Teknologi
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dibentuk1962
Dasar hukum pendirian
  • Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2019
  • Peraturan Presiden No. 94 Tahun 2019
Dibubarkan28 April 2021 (2021-04-28)
Bidang tugasRiset, ilmu pengetahuan, dan teknologi
Nomenklatur sebelumnya
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Indonesia (2014–2019)
Nomenklatur pengganti
Sekretaris JenderalMego Pinandito
Inspektur JenderalYusrial Bachtiar (Plt.)


Deputi
Penguatan InovasiErry Ricardo Nurzal (Plt.)
Penguatan Riset dan PengembanganIsmunandar (Plt.)
Staf Ahli
Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan TeknologiErry Ricardo Nurzal
Bidang Relevansi dan ProduktivitasIsmunandar
Bidang Pembiayaan Riset dan InovasiAli Ghufron Mukti
LPNK yang dikoordinasikan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Badan Informasi Geospasial
Badan Standardisasi Nasional
Alamat
Kantor pusatJalan MH Thamrin 8, Jakarta Pusat
Situs webwww.ristekbrin.go.id

Kementerian Riset dan Teknologi (disingkat Kemenristek) adalah bekas kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang riset, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Kementerian Riset dan Teknologi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, serta dipimpin oleh seorang Menteri Riset dan Teknologi merangkap sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (disebut Menristek/Kepala BRIN) yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 hingga 28 April 2021 dijabat oleh Bambang Brodjonegoro.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy