Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Singkatan | PGR |
---|---|
Tanggal pendirian | 12 November 2003 |
Status | Perkumpulan Perdata Nirlaba |
Tipe | Organisasi Non Pemerintah |
Kantor pusat | Jakarta |
Wilayah layanan | Regional |
Direktur Eksekutif | Laode Muhammad Syarif |
Situs web | Kemitraan (Partnership) |
Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau KEMITRAAN Partnership for Governance Reform yang lebih dikenal dengan KEMITRAAN adalah sebuah organisasi yang bekerja dengan badan-badan pemerintah, organisasi-organisasi internasional dan lembaga swadaya masyarakat untuk memajukan reformasi di tingkat lokal, nasional, dan regional. KEMITRAAN (Partnership) membangun hubungan penting antara semua tingkat pemerintahan dan masyarakat sipil untuk meningkatkan tata pemerintahan yang baik di Indonesia secara berkelanjutan.[1] Dalam ranah pembaruan tata pemerintahan di Indonesia, KEMITRAAN adalah organisasi yang paling high profile. Bahkan dalam komunitas global, KEMITRAAN dinilai unik karena banyak lembaga internasional yang mendukung pendanaannya terfokus pada isu tata kelola di berbagai sektor di Indonesia.
Pada tahun 2012 KEMITRAAN mendapatkan Anugerah Manajemen PPM dari PPM Manajemen karena dianggap sebagai salah satu organisasi nirlaba yang berhasil dalam menerapkan good management governance.[2] KEMITRAAN menjadi satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi oleh dua lembaga internasional untuk ketahanan negara berkembang terhadap perubahan iklim, yaitu Adaptation Fund dan Green Climate Fund.
Kemudian pada tahun 2020, dalam Laporan Global Go To Think Tank Index (GGTTTI) 2020, KEMITRAAN masuk dalam kategori 2020 Think Tank with The Most Significant Impact on Public Policy. Yaitu salah satu organisasi masyarakat sipil yang mampu memberikan dampak paling signifikan dalam kebijakan publik di Indonesia.
Di tahun 2021 KEMITRAAN resmi bergabung dalam Koalisi UNCAC, yaitu jaringan global di lebih dari 100 negara yang berkomitmen untuk mempromosikan ratifikasi, implementasi dan pemantauan UNCAC (United Nations Convention Against Corruption).
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama Profil