Kepala Tertinggi Gereja Inggris (bahasa Inggris: Supreme Head of the Church of England) adalah sebuah gelar yang dibuat untuk Raja Henry VIII, yang bertanggung jawab untuk gereja Katolik Inggris yang terpecah dengan otoritas Gereja Katolik Roma setelah Sri Paus mengekskomunikasi Henry pada 1533 atas perceraiannya dengan Catherine dari Aragon. Pada 1536, Henry memisahkan diri dari Roma, merebut aset-aset gereja di Inggris dan mendeklarasikan Gereja Inggris sebagai gereja negara dengan dirinya sendiri sebagai kepalanya. Undang-Undang Supremasi tahun 1534 menyatakan status Raja sebagai petinggi atas gereja tersebut dan mensyaratkan kaum bangsawan untuk menyatakan sumpah yang mengakui supremasi Henry.[1] Putri Henry, Ratu Mary I, yang masih tetap Katolik, berupaya untuk mengembalikan persekutuan gereja Inggris dengan Sri Paus dan mencabut Undang-Undang Supremasi pada 1555.[2] Saudari tirinya, Elizabeth I yang menganut Protestan, naik tahta pada 1558 dan pada tahun berikutnya, Parlemen mengesahkan Undang-Undang Supremasi 1559 yang merestorasikan undang-undang aslinya.[3] Sumpah Supremasi baru yang diminta dilontarkan oleh kaum bangsawan memberikan gelar ratu tersebut sebagai Gubernur Tertinggi dari gereja tersebut ketimbang Kepala Tertinggi, untuk menghindari kesan bahwa monarki mengklaim keilahian atau perwujudan Kristus, yang Alkitab secara jelas mengidentifikasikan-Nya sebagai Kepala Gereja.