Kerajaan Kepangeranan Pulau Laut dan Pulau Sebuku dengan dependensinya, setelah bergabung dengan Hindia Belanda disebut Landschap Pulau Laut dan Pulau Sebuku adalah Landschap atau suatu wilayah pemerintahan swapraja yang dikepalai seorang bumiputera bagian dari Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda di bawah kekuasaan Asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Samarinda.
Wilayah tersebut disebut kerajaan pulau laut yang didirikan Pangeran Djaija Samitra, yang memindahkan pusat pemerintahannya ke daerah yang sekarang disebut desa Sigam. Wilayah kerajaan ini terdiri atas Pulau Laut dan Pulau Sebuku di lepas pantai bagian tenggara pulau Kalimantan (sekarang Kabupaten Kota Baru).
Sebelumnya pusat kerajaan ini berada di daerah aliran sungai Kusan di Tanah Bumbu selatan, di tenggara Kalimantan Selatan yang disebut Kerajaan Kusan, setelah dipindah ke pulau Laut, rajanya bergelar Raja Pulau Laut I. Raja-raja Kusan dan raja-raja Pulau Laut merupakan trah Sultan Sulaiman dari Banjar. Raja-raja di daerah ini bergelar Pangeran atau Ratu (untuk wanita), karena daerah ini sebenarnya merupakan cabang dari Kesultanan Banjar. Anak-anak raja Pulau Laut disebut Gusti (laki-laki) dan Putri (wanita).