Keresidenan Jambi (1906–1957) adalah sebuah keresidenan yang pernah didirikan di wilayah Provinsi Jambi, Indonesia. Awalnya, Keresidenan Jambi dibentuk oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk menggantikan kekuasaan Kesultanan Jambi yang telah berakhir. Residen pertama yang mengatur pemerintahan di Keresidenan Jambi bernama Oscar Louis Helfrich.
Pada tanggal 4 Maret 1942, seluruh wilayah Keresidenan Jambi telah dikuasai oleh pasukan pendudukan Jepang di Hindia-Belanda. Struktur pemerintahan yang dibuat oleh Belanda di Keresidenan Jambi tetap dipertahankan oleh pasukan Jepang tetapi diadakan pengubahan nama dan pengurangan jumlah jabatan.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Komite Nasional Indonesia menetapkan Sagaf Yahya sebagai residen pertama untuk Keresidenan Jambi pada tanggal 3 September 1945. Keresidenan Jambi kemudian mulai mengadakan perdagangan menggunakan mata uang Rupiah ketika Inu Kertapati menjabat sebagai residen Jambi. Pada bulan April 1946, Keresidenan Jambi dimasukkan sebagai bagian dari Sub Provinsi Sumatera Tengah, Provinsi Sumatera. Lalu pada tahun 1948, Keresidenan Jambi menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tengah. Keresidenan Jambi kemudian berubah menjadi Provinsi Jambi pada tahun 1957 ketika Provinsi Sumatera Tengah dibagi menjadi tiga provinsi yang baru.