Kesehatan jiwa atau kesehatan mental adalah keadaan individu sejahtera menyadari potensi yang dimilikinya, mampu menanggulangi tekanan hidup normal, bekerja secara produktif, serta mampu memberikan kontribusi bagi lingkungannya.[1] Dengan demikian, kesehatan jiwa mencakup aspek-aspek fisik, psikologis, sosial.
Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kesehatan jiwa yang baik adalah kondisi ketika batin berada dalam keadaan tenteram dan tenang, sehingga memungkinkan individu untuk menikmati kehidupan sehari-hari dan menghargai orang lain di sekitar.[2] Kesehatan jiwa dapat didefinisikan sebagai ranah yang mengurus (mengelola dan sebagainya) suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual, dan emosional menjadi lebih optimal. Keadaan yang memungkinkan individu menjadi sejalan dan selaras dengan keadaan orang lain.
Pendekatan terkini dalam mengelola persoalan kesehatan jiwa adalah pendekatan holisitik yang melampaui ataupun menerobos batasan psikologi klinis, medis, dan psikiatris. Hal ini disebabkan karena kesehatan jiwa merupakan pusat dari berbagai peristiwa sosial, sehingga kepentingan pengelolaan kesehatan jiwa perlu melibatkan berbagai bidang, seperti perencana wilayah, arsitek, psikolog sosial, sosiolog, antropolog atau ahli budaya, ahli filsafat sosial, pemuka agama, ekonomi, jurnalis dan pemain bisnis media, hingga pembuat kebijakan publik.[3]