Ketulian,Tuli, Tunarungu, pekak[1], budek, congek, atau gangguan dengar dalam kedokteran adalah kondisi fisik yang ditandai dengan penurunan atau ketidakmampuan seseorang untuk mendengarkan suara. Penggunaan kata Tuli dan tunarungu menjadi perdebatan sebelumnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V menyebutkan bahwa penggunaan kata tunarungu lebih dianggap sopan, halus dan dianggap lebih nyaman dipendengaran. Sedangkan kata Tuli lebih dianggap kasar. Namun, menurut komunitas Tuli mengganggap bahwa kata Tuli dengan Huruf kapital pada (T) dipandang sebagai cara seseorang menghargai keberadaan Tuli itu sendiri, kata Tuli dalam KBBI adalah tidak bisa mendengar dan menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi, hal ini merujuk pada suatu identitas tertentu yang dalam hal ini adalah komunitas Tuli. Berbeda dengan kata tunarungu, mereka menganggap itu sebuah panggilan keharusan oleh manusia normal dalam mengoptimalkan dan memposisikan keberadan Tuli.[2]