Kincir air adalah alat berbentuk lingkaran di tepi sungai yang digunakan untuk mengangkut air, terutama untuk tujuan irigasi. Alat ini berputar pada sumbunya karena dorongan aliran air sungai yang cukup deras. Sejalan dengan berputarnya kincir, tangguk mengambil air dari sungai dan menumpahkannya ke talang atau penampung air. Selanjutnya, air dari talang didistribusikan ke daerah yang membutuhkan, seperti untuk mengairi sawah dan pasokan air untuk masjid.[1][2][3]
Thomas Stamford Raffles saat melakukan penjelajahan di Sumatra pada 1818 mencatat, kincir air lazim ditemukan di Minangkabau. Ia menganggap kincir air itu sebagai penemuan asli pribumi setempat "mengingat bangsa Eropa dan Cina belum pernah menginjakkan kaki di tanah Minangkabau".[1][4] Hingga saat ini, kincir air masih menjadi andalan segelintir petani di tepian sungai itu untuk mengairi sawah.[5]