Kleptokrasi (berasal dari bahasa Yunani: kleptes (pencuri) dan kratos (kuasa), kleptokrasi ("pemerintahan") adalah istilah yang mengacu kepada Demokrasi sebuah bentuk pemerintahan yang mengambil uang pungutan (pajak) yang berasal dari publik/rakyat untuk memperkaya kelompok tertentu atau diri sendiri.[1] Pemerintahan ini umumnya tidak jauh dari praktik-praktik korupsi dan kriminalisasi.
Contoh penting termasuk mantan presiden otoriter Indonesia Soeharto dan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang terpidana. Pada Juli 2020, Najib dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi terkait skandal 1MDB.[2]