Konstitusi Republik Turki (bahasa Turki: Türkiye Cumhuriyeti Anayasası), dikenal juga dengan nama Konsitusi 1982, adalah hukum dasar Turki. Konstitusi ini menetapkan lembaga pemerintahan Turki serta menetapkan prinsip dan aturan kepemimpinan negara bersamaan dengan tanggung jawabnya terhadap warga negaranya. Konstitusi ini juga menetapkan hak dan tanggung jawab warga negara Turki seraya mengatur pedoman bagi pendelegasian dan pelaksanaan kedaulatan yang dimiliki bangsa Turki.
Konsitusi ini disahkan pada tanggal 7 November 1982, menggantikan Konstitusi 1961 yang berlaku sebelumnya. Konstitusi 1982 telah diamendemen sebanyak tujuh belas kali, dua di antaranya (tahun 2007 dan 2010) melalui suatu referendum, satu di antaranya (tahun 1987) sebagian melalui referendum. Secara keseluruhan, 113 dari 117 pasal Konstitusi 1982 telah diamendemen.[1]