Korps Brigade Mobile | |
---|---|
Korps Brimob Polri | |
Aktif | 29 April 1943
Polisi Istimewa 21 Agustus 1945 Proklamasi Polisi Republik Indonesia Ulang Tahun Resmi |
Negara | Republik Indonesia |
Tipe unit | Paramiliter |
Peran | Khusus |
Jumlah personel | 45.000 |
Moto | Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan |
Baret | BIRU GELAP |
Pertempuran | |
Tokoh | |
Komandan Korps Brigade Mobil | Komjen. Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han |
Wakil Komandan Korps Brigade Mobil | Irjen. Pol. Drs. Ramdani Hidayat, S.H. |
Kepala Biro Perencanaan, Administrasi dan Operasi | Brigjen. Pol. Drs. Rudy Harianto, M.Si. |
Komandan Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri | Brigjen. Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. |
Komandan Pasukan Gegana Korps Brimob Polri | Brigjen. Pol. Reza Arief Dewanto, S.IK. |
Komandan Pasukan Brimob I | Brigjen. Pol. Drs. Firly Ruspang Samosir, M.Si. |
Komandan Pasukan Brimob II | Brigjen. Pol. Arif Budiman, S.IK., MH. |
Komandan Pasukan Brimob III | Brigjen. Pol. Almas Widodo Kolopaking |
Korps Brigade Mobile atau sering disingkat Korps Brimob adalah kesatuan operasi khusus yang bersifat paramiliter milik Polri. Korps Brimob menjadi penerus Polisi Istimewa yang beranggotakan Polisi Pribumi ( Keibodan ) yang dibentuk 29 April 1943 ,lalu menjalani pendidikan untuk dijadikan Polisi Istimewa / Tokkubetsu Keisatsutai .Korps Brimob merupakan korps tertua dalam tubuh Polri karena menjadi cikal bakal pembentukan institusi Polri. Beberapa tugas utamanya adalah penanganan terorisme domestik, penanganan kerusuhan, penegakan hukum berisiko tinggi, pencarian dan penyelamatan (SAR), penyelamatan sandera, dan penjinakan bom (EOD). Korps Brigade Mobil juga bersifat sebagai komponen besar di dalam Polri yang dilatih untuk melaksanakan tugas-tugas anti-separatis dan anti-pemberontakan, sering kali bersamaan dengan operasi militer.[1] Korps Brimob tergolong sebagai "Unit Taktis Polisi" (Police Tactical Unit - PTU) dan secara operasional bersifat kesatuan Senjata dan Taktik Khusus (SWAT) polisi (termasuk Densus 88 dan Gegana). Sebelum bernama Brimob, satuan ini pernah bernama Polisi Istimewa pada tahun 1944-1946.
Korps Brimob Polri terdiri dari dua cabang yaitu Gegana, dan Pelopor. Gegana bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih spesifik seperti: Penjinakan Bomb (bomb disposal), penanganan senjata KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif), anti-teror (counterterrorism), dan inteligensi. Sementara, Pelopor bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih luas dan bersifat paramiliter seperti penanganan kerusuhan/huru-hara (riot control), pencarian dan penyelamatan (SAR), pengamanan instalasi vital, dan operasi gerilya serta pertempuran hutan terbatas.
Pada umumnya, kedua cabang ini sama-sama mempunyai kemampuan taktikal sebagai unit kepolisian khusus: kemampuan dalam tugas-tugas pembebasan sandera di area-area perkotaan (urban setting), penggerebekan anggota kriminal bersenjata seperti terroris atau separatis, dan operasi-operasi lainnya yang mendukung kinerja kesatuan-kesatuan kepolisian umum. Setiap Polda di Indonesia dan Mabes Polri memiliki unit pasukan Brimob.