Lahan World Trade Center

Pemandangan udara lahan World Trade Center, 23 September 2001.

Lahan World Trade Center (kode ZIP: 10048), juga dikenal sebagai "Ground Zero" setelah serangan 11 September, terletak di daerah seluas 16 ekar (65.000 m2) di Lower Manhattan, New York City.[1] Komplek World Trade Center dulunya berdiri di lahan ini sampai akhirnya hancur dalam serangan tersebut; Studio Daniel Libeskind, Port Authority of New York and New Jersey, Silverstein Properties, and the Lower Manhattan Development Corporation mengawasi pembangunan di lahan ini. Lahan ini dikelilingi oleh Vesey Street di sebelah utara, West Side Highway di barat, Liberty Street di selatan, dan Church Street di timur. Port Authority memegang hak kepemilikan lahan ini (kecuali 7 World Trade Center). Pengembang Larry Silverstein memegang hak sewa pertokoan dan perkantoran di empat bangunan di lahan ini.[2]

Meski Port Authority of New York and New Jersey sering dinyatakan sebagai pemilik lahan WTC, kepemilikan aslinya begitu rumit dan ambigu.[3] Port Authority memang memiliki bagian internal yang "penting" di lahan seluas 16 ekar (65.000 m2) ini, tetapi mengakui "ambiguitas atas kepemilikan berbagai bagian properti di lahan World Trade Center" sudah ada sejak 1960-an. Belum jelas siapa yang memiliki bagian seluas 25 ekar (100.000 m2) ini, yang sudah dibangun jalanan di atasnya sejak sebelum World Trade Center dibangun.

  1. ^ Barry, Dan (September 24, 2001). "A Nation Challenged - The Site: 'At the Scene of Random Devastation, a Most Orderly Mission'". The New York Times. Diakses tanggal 2010-07-31. 
  2. ^ Hartocollis, Anemona (March 27, 2008). "Developer Sues to Win $12.3 Billion in 9/11 Attack". The New York Times. Diakses tanggal 2010-07-31. 
  3. ^ Dunlap, David W. (April 22, 2004). "Who Owns Ground Zero? Don't Expect a Simple Answer". New York Times. Diakses tanggal 2010-07-16. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy