Lareh adalah suatu wilayah pemerintahan era tanam paksa Hindia Belanda setingkat kadipaten atau kabupaten sekarang ini yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda di Minangkabau atau Sumatera Barat sekarang.
Lareh biasa disebut juga kelarasan. Sebuah wilayah lareh dikepalai oleh Angku Lareh (Tuanku Laras) atau Kapalo Lareh (Kepala Laras)