Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri | |
---|---|
Singkatan | Lemdiklat Polri |
Motto | Mahir, Terpuji, Patuh Hukum, Unggul |
Struktur yurisdiksi | |
Wilayah hukum | Indonesia |
Lembaga pemerintah | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Markas besar | Jl. Ciputat Raya No. 40, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
lemdiklat.polri.go.id/ |
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Lemdiklat Polri (dahulu bernama Lembaga Pendidikan Polri atau Lemdikpol) adalah Lembaga pendidikan dan akademik di bawah kendali Kapolri. Tugas pokok Lemdiklat Polri adalah merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan mengembangkan berdasarkan jenis pendidikan Polri yang meliputi pendidikan profesi, manajerial (kepemimpinan) akademis, dan vokasi serta mengelola komponen pendidikan di lingkungan Polri. Saat ini Lemdiklat Polri dipimpin oleh Komisaris Jenderal Polisi Purwadi Arianto.[1]