Lembaga tinggi negara


Lembaga tinggi negara adalah institusi-institusi negara yang secara langsung diatur atau memiliki kewenangan yang diberikan oleh UUD 1945. Sebelum amendemen UUD 1945, disebut lembaga tinggi negara dan hanya terdiri atas:

Setelah amendemen UUD 1945, disebut lembaga negara dan terdiri atas:

Pembubaran Dewan Pertimbangan Agung dikarenakan tidak efisiennya lembaga tinggi negara ini. DPA tidak memiliki kewenangan hukum atau politik, dan hanya dapat memberikan saran kepada lembaga-lembaga tinggi negara lainnya. DPA juga sering dihumorkan dengan istilah "Dewan Pensiun Agung" karena keanggotaanya terdiri dari pensiunan-pensiunan pejabat.

Sesuai dengan makna reformasi 1998, dan untuk menguatkan demokrasi, rakyat Indonesia menyadari pentingnya makna judicial review atau "hak pengkajian hukum oleh para ahli (hakim)", dan mempertimbangkan apakah tidaknya sebuah hukum bertentangan dengan undang-undang dasar/konstitusi negara.

Untuk menyuarakan kepentingan daerah-daerah/provinsi di Indonesia, dan sesuai dengan semangat reformasi 1998 mendirikan lembaga tinggi negara di bidang legislatif yang bernama Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lembaga ini berfungsi sebagai lembaga legislatif bikameral atau dua kamar di dalam legislatif. Kedudukannya DPD mirip dengan Senat Amerika Serikat karena mewakili aspirasi politik daerah-daerah. Perbedaan relatifnya Senat di Amerika Serikat lebih berkuasa daripada senat di Indonesia. Kekuasaan Senat di Amerika Serikat mirip dengan kekuasaan Dewan Perwakilan Rakyat.

Lambang Lembaga Tinggi Negara Nama Lembaga Tinggi Negara Nama Pejabat/Ketua Foto Pejabat/Ketua Mulai Menjabat Ref
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo
3 Oktober 2019 [1]
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani
1 Oktober 2019 [2]
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia La Nyalla Mattalitti
2 Oktober 2019 [3]
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
20 Oktober 2014 [4][5]
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin
20 Oktober 2019 [5]
Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin
30 April 2020 [6]
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Suhartoyo
13 November 2023 [7]
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Isma Yatun
25 April 2022 [8]
Komisi Yudisial Republik Indonesia Amzulian Rifai
1 Juli 2023 [9]
  1. ^ "pelantikan pimpinan mpr ri 2019 2024 - DATATEMPO". www.datatempo.co (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-27. 
  2. ^ Astuti, Nur Azizah Rizki. "Pelantikan Puan Maharani Jadi Ketua DPR Dihadiri 285 Anggota Dewan". detiknews. Diakses tanggal 2023-12-27. 
  3. ^ Zhacky, Mochamad. "La Nyalla Dilantik Jadi Ketua DPD 2019-2024". detiknews. Diakses tanggal 2023-12-27. 
  4. ^ Humas (2014-10-20). "Sah, Jokowi - JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 2023-12-27. 
  5. ^ a b Kasworo, Praditya (2019-10-20). "Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dilantik di MPR". Presiden RI. Diakses tanggal 2023-12-27. 
  6. ^ Humas (2020-04-30). "Presiden Jokowi Lantik Muhammad Syafruddin Jadi Ketua MA di Istana Negara". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 2023-12-27. 
  7. ^ Media, Kompas Cyber (2023-11-13). "Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-12-27. 
  8. ^ Dua, Humas (2022-04-25). "PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN KETUA DAN WAKIL KETUA BPK | BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-27. 
  9. ^ "KY | Amzulian Rifai dan Siti Nurdjanah Terpilih Sebagai Pimpinan KY Paruh Kedua Juli 2023-Desember 2025". komisiyudisial.go.id. Diakses tanggal 2023-12-28. 

From Wikipedia, the free encyclopedia ยท View on Wikipedia

Developed by Tubidy