Loving v. Virginia

Loving v. Virginia
Disidangkan pada 10 April, 1967
Diputus pada 12 Juni, 1967
Nama lengkap kasusRichard Perry Loving, Mildred Jeter Loving v. Virginia
Kutipan388 U.S. 1 (lanjut)
87 S. Ct. 1817; 18 L. Ed. 2d 1010; 1967 U.S. LEXIS 1082
Versi sebelumnyaTerdakwa dihukum, Caroline County Circuit Court (6 Januari 1959); mosi pembatalan putusan ditolak, Caroline County Circuit Court (22 Januari 1959); disahkan sebagian, dibatalkan dan dikembalikan ke penjara, 147 S.E.2d 78 (Va. 1966)
ArgumenOral argument
Amar putusan
Mahkamah menyatakan peraturan anti-pernikahan antarras Virginia, "Racial Integrity Act of 1924", tidak konstitusional dan melanggar Klausul Perlindungan Setara Amendemen ke-14.
Hakim yang memutus
Pendapat
MayoritasWarren, bersama suara bulat
MenyetujuiStewart
Dasar hukum
U.S. Const. amend. XIV; Va. Code §§ 20-58, 20-59
Putusan kasus ini membatalkan putusan kasus
Pace v. Alabama (1883)

Loving v. Virginia, 388 U.S. 1 (1967), adalah putusan hak sipil acuan yang dikeluarkan Mahkamah Agung Amerika Serikat. Putusan ini membatalkan hukum yang melarang pernikahan antarras.

Kasus ini diangkat oleh Mildred Loving, perempuan berkulit hitam, dan Richard Loving, laki-laki berkulit putih, yang dipenjara selama satu tahun di Virginia karena menikahi satu sama lain. Pernikahan mereka melanggar aturan anti-pernikahan antarras di negara bagian tersebut, Racial Integrity Act of 1924, yang melarang pernikahan antara orang "putih" dan orang "berwarna". Mahkamah Agung secara bulat memutuskan bahwa larangan ini tidak konstitusional, membatalkan Pace v. Alabama (1883), dan mengakhiri segala hambatan hukum berdasarkan ras dalam pernikahan di Amerika Serikat.

Setelah putusan ini, jumlah pernikahan antarras di Amerika Serikat meningkat. Tanggal sidangnya, 12 Juni, diperingati setiap tahun dengan nama Hari Loving (hari mencintai). Putusan sidang ini menjadi tema beberapa lagu dan tiga film, termasuk Loving (2016). Sejak 2013, putusan ini dijadikan acuan dalam sejumlah putusan pengadilan federal A.S. yang menyatakan bahwa larangan pernikahan sejenis di Amerika Serikat tidak konstitusional, termasuk putusan Mahkamah Agung Obergefell v. Hodges tahun 2015.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy