Lukman Hakim Saifuddin | |
---|---|
Menteri Agama Indonesia ke-22 | |
Masa jabatan 9 Juni 2014 – 20 Oktober 2019 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Wakil | Nasaruddin Umar (2014) |
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia | |
Masa jabatan 4 Oktober 2009 – 8 Juni 2014 Menjabat bersama Periode 2009–2014
| |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Ketua |
|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Masa jabatan 1 Oktober 1997 – 8 Juni 2014 | |
Perolehan suara | Penunjukan langsung (1997) Penunjukan langsung (1999) 29.355 (2004) 54.577 (2009) |
Daerah pemilihan | Jawa Tengah (Kota Tegal) (1997–2004) Jawa Tengah VI (2004–2014) |
Informasi pribadi | |
Lahir | 25 November 1962 Jakarta, Indonesia |
Partai politik | Partai Persatuan Pembangunan |
Suami/istri | Trisna Willy |
Anak | 3 |
Orang tua |
|
Almamater | Universitas Islam As-Syafiiyah |
Pekerjaan | Politisi |
Tanda tangan | |
Sunting kotak info • L • B |
Dr. (H.C.) K.H. Lukman Hakim Saifuddin (lahir 25 November 1962) adalah mantan Menteri Agama Indonesia yang menjabat sejak 9 Juni 2014 di Kabinet Indonesia Bersatu II dan kembali menjadi menteri di Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2014.[1] Ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 1997-1999, 1999-2004, 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan mewakili Jawa Tengah. Ia juga pernah menjabat Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014. Lukman Hakim merupakan tokoh NU dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pimpinan Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU) 1985-1988. Selanjutnya pada tahun 1988-1999 Lukman berkiprah di Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU sebagai Wakil Sekretaris, Kepala Bidang Administrasi Umum, Koordinator Program Kajian dan Penelitian, Koordinator Program Pendidikan dan Pelatihan, hingga menjadi Ketua Badan Pengurus periode 1996-1999.[2]
Pada 9 Juni 2014, Lukman Hakim resmi dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali di Kementerian Agama.[3] Lukman juga merupakan anak dari Menteri Agama ke-9, Prof. KH. Saifuddin Zuhri.
Pada Pemilu Legislatif 2019, Presiden Joko Widodo mengizinkan Lukman untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi. Sayangnya, ia gagal merebut kursi legislatif setelah memperoleh 16.716 suara. Dengan demikian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga wadah politik bagi Lukman tidak memiliki perwakilannya di daerah pemilihan tersebut.