Maksiat (bahasa Arab: Sayyi’ah, khathi’ah, dzanbun, dan itsmun) adalah perilaku atau tindakan manusia yang melanggar hukum moral yang bertentangan dengan perintah Allah dalam Islam.
Dengan demikian, setiap mukmin wajib menjauhi segala yang Allah haramkan baginya. Baik dia menyebutnya sebagai dosa, itsmun, khati’ah, atau maksiat. Menghindari semua perbuatan buruk yang Allah haramkan. Baik dinamakan khathi’ah, sayyi’ah, maksiat, atau itsmun. Semua harus diwaspadai atau dijauhi, karena semua itu adalah nama untuk segala yang Allah larang.
Menurut Abu al Qa'qa' Alu Abdillah, maksiat dapat mengurangi semangat dalam belajar agama. Dosa dan kemaksiatan adalah sumber dan penyebab dari setiap kejahatan dan musibah yang terjadi di dunia, baik pada setiap pribadi maupun umat. Di antara akibat dosa dan kemaksiatan adalah seseorang terhalang dari menuntut ilmu syar’i, serta mudah lupa akan ilmu yang telah dihafalnya.[1]