Minangkabauraad | |
---|---|
Jenis | |
Jenis | |
Sejarah | |
Didirikan | 26 Juli 1938 |
Dibubarkan | 1942 |
Digantikan oleh | Chuo Sangi Kai Sumatera Barat |
Pimpinan | |
G.A. Bosselaar | |
Anggota | 49 |
Minangkabau Raad[a] (terj. har. '"Dewan Minangkabau"') adalah dewan perwakilan yang dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda di Pesisir Barat Sumatra. Majelis ini didirikan pada 1938 dengan anggota sebanyak 49 orang. Minangkabauraad merupakan pendahulu bagi beberapa dewan perwakilan rakyat daerah di Sumatera Barat yang muncul sesudahnya, termasuk DPRD Sumatera Barat.[1]
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref>
untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/>
yang berkaitan