Muara Lawa, Kutai Barat

Muara Lawa
Kantor camat Muara Lawa
Kantor kecamatan Muara Lawa
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KabupatenKutai Barat
Populasi
 • Total... jiwa (2.015) jiwa
Kode Kemendagri64.07.09 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6402050 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Desa/kelurahan8/-
Peringatan: Page using Template:Infobox settlement with unknown parameter "image" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).

Muara Lawa adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran (sekitar tahun 1964) dari Kecamatan Muara Pahu pada saat masih sebagai bagian Kabupaten Kutai. Kecamatan Muara Lawa kemudian dimekarkan lagi, yang melahirkan kecamatan baru yaitu Kecamatan Bentian Besar (2001), yang terletak paling hulu Sungai Lawa. Dahulu nama kecamatan ini adalah Kecamatan Lawa, karena sebagian besar (sebelum pemekaran) kampung-kampung berada di tepian Sungai Lawa, tetapi kemudian tanpa alasa yang jelas berubah menjadi Kecamatan Muara Lawa.

Ibu kota kecamatan Muara Lawa terletak di Kampung Lambing, yang letaknya hanya berseberangan sungai dengan Kampung Muara Lawa, di mana Sungai Lawa bermuara. Kampung Lambing dan Kampung Muara Lawa terletak di tepi Sungai Kedang Pahu anak Sungai Mahakam, sedangkan Sungai Lawa bermuara di Sungai Kedang Pahu, persis terletak di kedua kampung tersebut.

Mengingat kondisi topografis, maka Kantor Pemerintah Kecamatan Muara Lawa akan dipindahkan ke Kampung Dingin (sedang dalam pembangunan - November 2007. Terletak di jalur Jalan Trans/Poros Kalimantan sekitar persimpangan jalan arah Dingin - Lotaq dan Benangin/Lampeong, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Pada lokasi sekarang dijamin bebas banjir karena berada di perbukitan. Lokasi sekarang juga dipandang lebih strategis, baik bagi perkembangan kedepan (hubungan dengan Kalteng) maupun memperpendek birokasi karena terletak hampir di tengah-tengah wilayah kecamatan.

Namun proses dan prosedur pemindahan kantor kecamatan menimbulkan polemik bahkan penolakan masyarakat terutama bagi masyarakat Kampung Lambing dan Kampung Benggeris, selain menghilang jejak historis, juga dianggap tidak bijaksana, karena lokasi yang cukup strategis dan daerah bebas banjir tidak mengharuskan pindah "kampung" karena di Kampung Lambing sendiri banyak lokasi yang juga bebas banjir dan terletak di jalur poros jalan Trans Kalimantan.

Sebagai catatan bahwa Camat periode sekarang berasal dari Kampung Dingin. Menurut masyarakat yang kontra dengan pemindahan ini, bahwa pemindahan kantor tersebut tidak pernah disosialisasikan apalagi dimusyawarahkan, terutama dengan masyarakat Kampung Lambing dan Benggeris. Sesungguhnya mengingat telah lancarnya sistem transportasi dalam/antar wilayah Kecamatan Muara Lawa, maka relokasi kantor kecamatan mestinya tidak perlu pindah "kampung".

Catatan historis adalah bahwa kedudukan Kepala Adat Besar Tolan (almarhum Ngilikng alias Kakah Gahek dengan gelar Janulen (diberikan oleh Kerajaan Kutai) yang diakui dan ditetapkan oleh Kerajaan Kutai berada di Tolan (asal Kampung Lambing) yang meliputi seluruh wilayah Kecamatan Muara Lawa saat ini, tidak terkecuali Kampung Dingin sekarang. Sehingga pemindahan Kantor Kecamatan ke Kampung Dingin dapat dianggap merupakan pelecehan sejarah.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy