Kota Mungkid | |
---|---|
Peta lokasi Kota Mungkid | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Magelang |
Kecamatan | Mertoyudan Mungkid (Sebagian) |
Peresmian ibu kota | 22 Maret 1984 |
Dasar hukum | PP No. 21 Tahun 1982 |
Populasi | |
• Total | - |
Zona waktu | UTC+7 (WIB) |
Mungkid atau Kota Mungkid (bahasa Jawa: ꦏꦸꦛꦩꦸꦁꦏꦶꦢ꧀, translit. Kutha Mungkid) adalah ibu kota Kabupaten Magelang yang menjadi pusat pemerintahan. Dinamakan kota bukan karena merupakan wilayah otonom atau Kota Madya yang memiliki wali kota atau kedudukannya yang setara dengan daerah tingkat II, namun Kota Mungkid merupakan satu kesatuan nama yang terdiri dari dua kecamatan di Magelang sekaligus. Kota Mungkid berbeda dengan Kecamatan Mungkid. Kota Mungkid merupakan nama kawasan aglomerasi yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Magelang yang kegiatannya terpusat di Kelurahan Sawitan (Jalan Soekarno Hatta), sedangkan Kecamatan Mungkid merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Magelang yang berfungsi menjalankan sistem pemerintahan setingkat kecamatan dengan kegiatannya yang berpusat di Kelurahan Mungkid (jalan Magelang-Yogyakarta). Kota Mungkid berdiri sejak tanggal 22 Maret 1984 menggantikan Kota Magelang sebagai ibu kota Kabupaten Magelang setelah Kota Magelang melepaskan diri dari bagian Kabupaten Magelang menjadi sebuah kota administratif, sehingga, setiap tanggal 22 Maret diperingati oleh warga Kabupaten Magelang sebagai Hari Jadi Kota Mungkid. Padahal, Kabupaten Magelang sendiri tidak pernah memperingati hari jadinya karena tidak ada yang tahu persisnya sejak kapan Kabupaten Magelang berdiri. Berdirinya Kota Mungkid merupakan gagasan dari mantan Bupati Magelang, drh. Soepardi.