Nalahia Risapori Henalatu | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Maluku Tengah |
Kecamatan | Nusalaut |
Kodepos | 97518 |
Luas | 5,25 km2[1] |
Jumlah penduduk | 580 jiwa[2] |
Kepadatan | 110,48 jiwa/km2[3] |
Nalahia adalah salah satu dari tujuh negeri yang termasuk ke dalam wilayah kecamatan Nusalaut, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia. Luasnya mencapai 5,25 km2 atau setara dengan 16,15% dari total luas keseluruh Pulau Nusalaut.[4] Negeri ini tergolong sebagai negeri pesisir.[5] Menurut BPS tahun 2018, berstatus sebagai negeri atau desa swakarsa.[6]
Sebagai sebuah negeri atau desa adat, Nalahia dipimpin oleh seorang raja yang berkedudukan layaknya kepala desa. Raja Nalahia bergelar sebagai tuan patti (patih). Apabila raja belum terpilih, tampuk kepemimpinan dijabat oleh pejabat negeri. Jabatan raja di Nalahia dipangku oleh fam (matarumah parentah) Leiwakabessy. Raja yang menjabat sebagai kepala pemerintahan Nalahia saat ini adalah Raja Otje Leiwakabessy[7]