Dalam nomenklatur zoologi, nama spesiefik atau julukan spesifik adalah bagian kedua (nama kedua) dalam nama suatu spesies (binomen). Bagian pertama adalah nama genus.
Perlu diperhatikan bahwa dalam nomenklatur botani, "julukan" selalu memilki maksud nama spesifik, sedangkan dalam nomenklatur zoologi, tanpa memberik sifat ("generik"/"spesifik") hal itu dapat mengacu pada binomen.