Nasionalisme Indonesia

Bendera Indonesia

Nasionalisme Indonesia adalah ideologi yang muncul pada masa Kolonialisme Belanda di Hindia Belanda yang menyerukan kemerdekaan bagi koloni itu dan penyatuannya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat bangsa. Masa pembangunan di bawah kekuasaan kolonial itu sering disebut Kebangkitan Nasional Indonesia. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1945 dan diakui merdeka dari Belanda setelah tahun 1949 setelah Revolusi Nasional Indonesia, nasionalisme Indonesia bertahan sebagai seperangkat ideologi yang mendukung melanjutkan kemerdekaan dan pembangunan negara yang baru merdeka. Karena sifat Indonesia yang multietnis, nasionalisme Indonesia tidak terdiri dari pembelaan terhadap satu kelompok etnis, kadang-kadang diwujudkan sebagai Nasionalisme sipil, Nasionalisme Agama,[1][2][3] dan Nasionalisme sayap kiri. Beberapa bentuk tersebut dicontohkan dalam Semboyan Bhinneka Tunggal Ika Indonesia yang berarti "Berbeda-beda, namun tetap satu" dalam Jawa Kuno, dalam ideologi dasar negara Pancasila, atau dalam undang-undang kontemporer yang menjamin keberagaman suku dan agama.[4]

  1. ^ "Muslim Berperan Besar dalam Kemerdekaan RI". Republika. Diakses tanggal 5 Juni 2021. 
  2. ^ Justus M. Van Der Kroef. "Peranan Islam dalam Nasionalisme dan Politik Indonesia". jurnal SAGE. Diakses tanggal 5 Juni 2021. 
  3. ^ "Nasionalisme dan Agama di Indonesia". JSTOR. Diakses tanggal 15 Juni 2021. 
  4. ^ "Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 atau UU No.12/2006" (PDF). 2006. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy