Pangeran Mohammad Noor | |
---|---|
Menteri Pekerjaan Umum Indonesia ke-13 | |
Masa jabatan 24 Maret 1956 – 10 Juli 1959 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Ali Sastroamidjojo Djuanda Kartawidjaja |
Pengganti Sardjono Dipokusumo | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara | |
Masa jabatan 16 Agustus 1950 – 24 Maret 1956 | |
Gubernur Kalimantan ke-1 | |
Masa jabatan 19 Agustus 1945 – 14 Agustus 1950 | |
Pendahulu Tidak ada, jabatan baru | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Martapura, Hindia Belanda | 24 Juni 1901
Meninggal | 15 Januari 1979 Jakarta, Indonesia | (umur 77)
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Masyumi |
Suami/istri | Gusti Aminah |
Penghargaan sipil | Pahlawan Nasional Indonesia |
Sunting kotak info • L • B |
Ir. H. Pangeran Mohammad Noor[1] (24 Juni 1901 – 15 Januari 1979) adalah mantan Menteri Pekerjaan Umum dan gubernur Kalimantan pada 1901. Ia lahir dari keluarga bangsawan Banjar, ia adalah intah (cucu dari cucu) Raja Banjar Sultan Adam al-Watsiq Billah.
Setelah lulus HIS tahun 1917, ia meneruskan ke jenjang MULO dan lulus tahun 1921, lalu lulus dari HBS tahun 1923, dan pada tahun 1923 masuk Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) - sekolah teknik tinggi di Bandung. Pada tahun 1927, ia berhasil meraih gelar Insinyur dalam waktu empat tahun sesuai masa studi, setahun setelah Ir. Soekarno (presiden RI pertama) lulus sebagai insinyur dari TH Bandung.
Pada tahun 1935-1939 ia menggantikan ayahnya Pangeran Muhammad Ali sebagai wakil Kalimantan dalam Volksraad pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Tahun 1939, ia digantikan Mr. Tadjudin Noor dalam Volksraad.
Ia juga merupakan tokoh pejuang yang berhasil mempersatukan pasukan pejuang kemerdekaan di Kalimantan ke dalam basis perjuangan yang diberi nama Divisi IV ALRI Pertahanan Kalimantan di bawah pimpinan Hassan Basry (1945-1949) dan juga sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pada periode 24 Maret 1956 - 10 Juli 1959, ia ditunjuk oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Pekerjaan Umum. Ketika menjabat Menteri Pekerjaan Umum, ia mencanangkan sejumlah proyek, seperti Proyek Waduk Riam Kanan di Kalimantan Selatan dan Proyek Waduk Karangkates di Jawa Timur. Selain itu, ia juga menggagas Proyek Pasang Surut di Kalimantan dan Sumatra. Ia juga menggagas Proyek Pengembangan Wilayah Sungai Barito yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu PLTA Riam Kanan dan Pengerukan Muara/Ambang Sungai Barito yang dilaksanakan pada akhir tahun 1970.
Ia menerima Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama karena jasa dan pengabdian pada tahun 1973.
Pada tanggal 8 November 2018, Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Ir. Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dengan diterbitkannya Keppres No 123/TK/Tahun 2018, tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. [1]