Pangkalan Udara TNI AU Roesmin Nurjadin | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Cabang | TNI Angkatan Udara |
Tipe unit | Lanud Tipe A |
Peran | Pangkalan Angkatan Udara |
Bagian dari | Komando Operasi Udara I |
Lanud | Pekanbaru |
Pelindung | Tentara Nasional Indonesia |
Moto | Prayatna Kerta Gegana |
Situs web | roesminnurjadin.com |
Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin atau (Lanud Roesmin Nurjadin) adalah Pangkalan Udara Militer tipe "A"[1][2] yang berada dibawah jajaran Komando Operasi Angkatan Udara I. Pangkalan Udara yang berada di Pekanbaru dulunya terkenal dengan nama "Pelabuhan Udara Simpang Tiga" telah dioperasionalkan sejak zaman Penjajahan Belanda. Perizinan penggunaan tanah untuk lapangan udara tersebut diberikan oleh Sultan Siak kepada Pemerintah Belanda yang tertuang dalam Surat Sultan Siak No. 9 tanggal 10 Juli 1930 yang diperbaharui tahun 1937, meliputi Timur - Barat 1.090 M dan Utara - Selatan 3.000 M. Pada saat itu pemerintahan belanda menggunakan lapangan udara Simpang Tiga untuk memperlancar hubungan keluar dan mengangkut hasil bumi yang ada di pulau Sumatera ke negerinya, disamping sebagai pelabuhan militer. Hal ini berlaku sampai Jepang masuk ke Indonesia.
Pada tanggal 27 September 2012, "Pangkalan TNI Angkatan Udara Pekanbaru" berganti nama dari "Pangkalan TNI Angkatan Udara" (Lanud) Pekanbaru menjadi "Lanud Roesmin Nurjadin". Pergantian nama ini diresmikan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Imam Sufaat. Nama pangkalan udara ini diambil dari Roesmin Nurjadin, KSAU periode 1966 hingga 1969.[3]