Pantulan atau refleksi adalah perubahan arah rambat cahaya ke arah sisi (medium) asalnya, setelah menumbuk antarmuka dua medium.
Refleksi pada era optik geometris dijabarkan dengan hukum refleksi yaitu:
- Sinar insiden, sinar pantulan, dan sumbu normal antarmuka ada pada satu bidang yang sama
- Sudut yang dibentuk antara masing-masing sinar insiden dan sinar refleksi terhadap sumbu normal adalah sama besar.
- Jarak tempuh sinar insiden dan sinar refleksi bersifat reversible.