Paspor Indonesia

Paspor Indonesia
Sampul depan paspor biometrik Indonesia (dengan chip )
Halaman identitas paspor Indonesia. Foto dan identitas pada gambar dikosongkan.
Pertama diterbitkan30 Oktober 2014 (versi saat ini)[1]
PenerbitDirektorat Jenderal Imigrasi
Jenis dokumenPaspor
TujuanIdentifikasi
Syarat kepemilikanWarga Negara Indonesia
Kedaluwarsa
  • 10 tahun setelah akuisisi (pelamar berusia 17 tahun ke atas; mulai 12 Oktober 2022)
  • 5 tahun setelah akuisisi (pelamar di bawah usia 17 tahun)
  • atau jika pemegangnya adalah warga negara ganda dapat disesuaikan dengan ulang tahunnya yang ke-18, dan dalam beberapa kasus ulang tahunnya yang ke-21 agar mereka dapat memilih kewarganegaraan
Biaya
  • Rp 650.000 untuk e-paspor (versi laminasi dan polikarbonat)
  • Rp 350.000 untuk paspor biasa[2]

Paspor Indonesia (lengkapnya Paspor Republik Indonesia) adalah dokumen perjalanan berupa paspor yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia kepada warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di Indonesia atau di luar negeri. Badan pengatur utama yang berkaitan dengan penerbitan, kepemilikan, penarikan, dan hal-hal lain yang terkait dengan paspor adalah Direktorat Jenderal Imigrasi, di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.[3] Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda bagi warga negaranya, dan warga negara tersebut secara otomatis akan kehilangan kewarganegaraan Indonesianya jika kewarganegaraan lain diperoleh secara sukarela.[4] Pengecualian khusus yang memperbolehkan warga negara yang baru lahir untuk memiliki kewarganegaraan ganda (termasuk Indonesia) hingga ulang tahunnya yang ke-18, setelah itu pilihan salah satu kewarganegaraan harus diputuskan.[5] Paspor Indonesia terbaru memiliki latar belakang burung dan nasional pemandangan yang berbeda-beda di setiap halamannya.

  1. ^ "Di Balik Perubahan Warna Paspor Indonesia". 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia". 
  3. ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian" (PDF). KPK. 
  4. ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 - Wikisumber bahasa Indonesia". id.wikisource.org. Diakses tanggal 2024-08-20. 
  5. ^ "Tanya Jawab Mengenai Status Kewarganegaraan Anak yang Lahir di wilayah Inggris dan Wilayah Irlandia". 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy