Seks dan hukum |
---|
Isu sosial |
Pelanggaran tertentu (Dapat bervariasi sesuai dengan yurisdiksi) |
Perselingkuhan · Pemikatan anak |
Pelacuran anak adalah tindakan menawarkan pelayanan anak kecil untuk melakukan tindakan persetubuhan demi uang atau bentuk imbalan lain dengan seseorang atau kepada siapapun.
Para aktivis hak-hak anak menghindari penggunaaan istilah pelacuran anak (child prostitutes) karena cenderung berkonotasi negatif. Istilah yang digunakan adalah anak-anak yang dilacurkan (prostituted children) yang menyiratkan kesadaran bahwa kehadiran anak-anak di dalam pelacuran adalah sebagai korban, mengingat anak belum dianggap mampu untuk mengambil keputusan memilih pelacuran sebagai pekerjaan.