Pembagian administratif Oman terdiri atas dua tingkat, yaitu kegubernuran (محافظة, muhafazah) dan provinsi (ولاية, wilayah). Pada tingkat pertama, Oman dibagi menjadi 11 kegubernuran. Tiap kegubernuran dibagi menjadi beberapa provinsi dengan jumlah total 61 provinsi di seluruh Oman. Sistem pembagian ini mulai berlaku pada 28 Oktober 2011. Sebelumnya, Oman dibagi menjadi 5 mintaqah dan 4 muhafazah.