Pemerintah Kota Depok

Pemerintah Provinsi
Jawa BaratPemerintah Kota
Depok
Pusat pemerintahan Kota Depok
Dasar hukum
Undang-undang Nomor 15 Tahun 1999
Kepala daerah
Wali kotaMohammad Idris
Wakil wali kotaImam Budi Hartono
Dewan perwakilan rakyat daerah
KetuaAde Supriyatna (sementara)
Wakil ketuaYeti Wulandari (sementara)
Perangkat daerah
Sekretariat daerahNina Suzana (Pelaksana harian)
(Sekretaris Daerah)
Pembagian administratif
Jumlah kecamatan11
Situs resmi
www.depok.go.id

Pemerintahan Kota Depok merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, yang menganut sistem desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan menjalankan otonomi seluas-luasnya serta tugas pembantuan di Kota Depok.

Pemerintahan Kota Depok dipimpin oleh seorang Wali Kota, yang dipilih secara demokratis berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945), dan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Depok terdiri atas Pemerintah Kota Depok (Pemkot) dan DPRD Kota Depok.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in