Pemerintah Kota Surabaya

Pemerintah Provinsi
Jawa TimurPemerintah Kota
Surabaya
Dasar hukum
UU No. 12 Tahun 1950
Kepala daerah
Wali kotaEri Cahyadi
Wakil wali kotaArmuji
Dewan perwakilan rakyat daerah
KetuaAdi Sutarwijono
Wakil ketua- Laila Mufidah
- A.H. Thony
- Reni Astuti
Perangkat daerah
Sekretariat daerahHendro Gunawan
(Sekretaris Daerah)
Sekretariat DPRD-
(Sekretaris DPRD)
Inspektorat-
(Inspektur)
Pembagian administratif
Jumlah kecamatan31
Situs resmi
www.surabaya.go.id

Pemerintahan Kota Surabaya (Dialek Arekan: Pemerintah Kuto Suroboyo) merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, yang menganut sistem desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan menjalankan otonomi seluas-luasnya serta tugas pembantuan di kota Surabaya.

Pemerintahan kota Surabaya dipimpin oleh seorang wali kota, yang dipilih secara demokratis berdasarkan UUD 1945, dan dalam penyelenggaraan pemerintahan kota Surabaya terdiri atas pemerintah kota Surabaya dan DPRD kota Surabaya.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in