2015 9 Desember 2020[1] | ||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||
| ||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta Jawa Tengah yang menyoroti Kabupaten Rembang | ||||||||||||||
|
Pemilihan umum Kepala Daerah Rembang 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Rembang 2020 atau Pilbup Rembang 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Rembang, Jawa Tengah, Indonesia. Pilkada Rembang 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Rembang periode 2021-2024.[2] Bupati petahana dapat kembali mencalonkan diri dikarenakan baru menjabat selama satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 10 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Rembang, hanya Partai Persatuan Pembangunan yang dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3]