Pemilihan umum Bupati Rembang 2020

Pemilihan umum Bupati Rembang 2020
Sebelum
2015
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Harno Abdul Hafidz
Partai Demokrat PPP
Wakil Bayu Andriyanto Mochamad Hanies Cholil Barro
Peta persebaran suara
center
Peta Jawa Tengah yang menyoroti Kabupaten Rembang
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Abdul Hafidz dan
Bayu Andriyanto

Independen

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

Abdul Hafidz
Mochamad Hanies Cholil Barro
Independen
Independen

Pemilihan umum Kepala Daerah Rembang 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Rembang 2020 atau Pilbup Rembang 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Rembang, Jawa Tengah, Indonesia. Pilkada Rembang 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Rembang periode 2021-2024.[2] Bupati petahana dapat kembali mencalonkan diri dikarenakan baru menjabat selama satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 10 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Rembang, hanya Partai Persatuan Pembangunan yang dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3]

  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in