Pemilihan umum Gubernur Bali 2024 | |||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2029 27 November 2024 | |||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||
| |||||||||||||
Peta persebaran suara
Lambang Provinsi Bali | |||||||||||||
|
Pemilihan Umum Gubernur Bali 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Bali 2024) adalah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah perdana yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2024-2029.[1]
Pilgub Bali 2024 tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Gubernur Bali petahana, I Wayan Koster, dapat mencalonkan diri kembali untuk periode kedua.