Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2024

Pemilihan Umum Gubernur Daerah Khusus Jakarta
Sebelum
2029
Jajak pendapat
Kandidat
 
Calon Ridwan Kamil Pramono Anung Dharma Pongrekun
Partai Golkar PDI-P Independen
Aliansi KIM Plus โ€“ โ€“
Pendamping Suswono Rano Karno Kun Wardana
Gubernur petahana
Heru Budi Hartono (Penjabat)

Independen

Gubernur terpilih

belum diketahui

Pemilihan Umum Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Jakarta 2024, Akronim: Pilkada DKJ 2024) adalah ajang kontestasi politik dalam lima tahun sekali yang diadakan di Jakarta untuk memilih gubernur dan wakil gubernur definitif untuk masa bakti 2025 sampai 2030.[1] Pemilihan ini digelar pasca pemilihan presiden hingga legislatif bersama dengan 36 provinsi lainnya di Indonesia.[2] Pemilihan yang seharusnya digelar pada 2022 ini tertunda dua tahun mengikuti pemilihan bersama di seluruh Indonesia sehingga pascakepemimpinan gubernur dan wakil gubernur periode 2017 hingga 2022 dijabat oleh penjabat gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah. Di Jakarta, pemilihan kepala daerah hanya untuk gubernur sehingga pemilih hanya diberi satu kertas suara untuk dicoblos. Jakarta menjadi satu-satunya daerah setingkat provinsi di Indonesia yang menggelar pemilihan umum untuk memilih gubernur dan wakil gubernur saja, tanpa memilih wali kota administrasi maupun bupati administrasi. Pemilihan ini menjadi pemilihan pertama bagi Jakarta setelah tidak menyandang gelar ibu kota negara.

  1. ^ Iqbal, Muhammad (25 Januari 2022). "Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-22. Diakses tanggal 1 Juni 2022. 
  2. ^ Amirullah, ed. (1 Februari 2022). "KPU Tetapkan Hari Pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024". Tempo.co. Jakarta. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-03. Diakses tanggal 19 Juni 2022. 

From Wikipedia, the free encyclopedia ยท View on Wikipedia

Developed by Tubidy