Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024 | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
27 November 2024 | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta Lokasi Sumatera Utara | |||||||||||||||||
|
Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024 (disingkat Pilgub Sumatera Utara 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Sumatera Utara periode 2024—2029.[1]
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, Edy Rahmayadi serta Musa Rajekshah masih dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Sumatera Utara 2024.