Pemilihan umum di Polandia

Pemilihan umum di Polandia adalah sebuah kegiatan pemilihan umum di Polandia. Polandia memiliki sistem politik multipartai. Pemilihan umum digelar untuk memilih kepala negara, dalam hal ini dijabat oleh presiden; anggota perwakilan rakyat; kepala daerah; referendum dan anggota Parlemen Eropa.

Polandia memiliki sejarah panjang dan pengalaman luas mengenai pelaksanaan pemilihan umum di negara tersebut selama berabad-abad, seperti pelaksanaan pemilihan anggota Sejm yang digelar sejak 1182. Pemilihan umum juga digelar pada masa Republik Polandia Kedua yang berlangsung pada 1918-1939 dan Republik Rakyat Polandia walaupun pada masa terakhirnya dipenuhi dengan berbagai tindak kecurangan.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in