Kontaminasi radioaktif, juga disebut kontaminasi radiologis, adalah zat radioaktif di permukaan atau di antara benda padat, cair atau gas (termasuk tubuh manusia), tempat keberadaan mereka tidak diinginkan atau tidak diperlukan, atau proses yang membawa keberadaan mereka di tempat-tempat seperti itu.[1]
Juga digunakan agak kurang formal untuk menyebut kuantitas dan aktivitas di permukaan (atau di wilayah permukaan).
Kontaminasi tidak meliputi residu bahan radioaktif yang tersisa di sebuah tempat setelah dekomisi secara penuh.
Istilah kontaminasi radioaktif memiliki konotasi yang tidak diinginkan.
Istilah kontaminasi radioaktif hanya merujuk pada keberadaan radioaktivitas dan tidak memberikan indikasi tingkat bahaya yang diperlukan.
Jumlah bahan radioaktif yang dilepas dalam sebuah kecelakaan disebut jangka sumber.