Penjajahan

Penjajahan, pengolonian, atau kolonisasi merujuk pada perpindahan penduduk berskala besar dengan para migran yang mempertahankan pertautan yang kuat dengan negara mereka, bekas negara mereka, atau leluhur mereka. Melalui pertautan tersebut, mereka mendapat keuntungan yang kentara dibandingkan penduduk lain di wilayah itu. Ketika penjajahan terjadi di bawah perlindungan struktur kolonial, hal ini dapat disebut sebagai kolonialisme pemukim. Hal ini sering kali melibatkan para pemukim melucutkan hak milik penduduk asli atau melembagakan hukum dan struktur lain yang merugikan mereka.[1]

Penjajahan dapat didefinisikan sebagai proses menetapkan kendali asing atas wilayah atau rakyat yang disasar untuk tujuan penanaman, sering kali dengan mendirikan tanah jajahan dan mungkin dengan menetap di sana.[2]

Di tanah jajahan yang didirikan oleh negara-negara Eropa Barat di Amerika, Australia, dan Selandia Baru, pemukim (ditambah dengan orang-orang Eropa Tengah, Eropa Timur, Asia, dan Afrika) akhirnya membentuk mayoritas besar penduduk setelah berasimilasi, berperang, atau mengusir penduduk asli.

Di tempat lain, pemukim Eropa Barat membentuk kelompok minoritas, sering mendominasi mayoritas bukan Eropa Barat.[3]

Selama penjajahan Eropa di Australia, Selandia Baru, dan tempat lain di Oseania, penjelajah dan penjajah sering menganggap daratan sebagai terra nullius (berarti "tanah kosong" dalam bahasa Latin).[4] Disebabkan ketiadaan teknik pertanian Barat, orang Eropa menganggap tanah itu tidak diubah oleh manusia dan oleh sebab itu memperlakukannya sebagai tidak berpenghuni meskipun ada penduduk asli di tanah itu. Pada abad ke-19, hukum dan gagasan seperti Hukum Penjajahan Umum Meksiko dan doktrin takdir nyata Amerika Serikat mendorong penjajahan lebih lanjut oleh Amerika, yang sudah dimulai pada abad ke-15

Terlepas dari deklarasi dan referendum yang jumlahnya tidak terhitung dari Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang kemerdekaan negara dan rakyat jajahan yang diterapkan sejak tahun 1946, masih ada lebih dari 60 tanah jajahan di dunia– kadang kala disebut wilayah atau teritori – termasuk Puerto Riko, Guam, dan Bermuda.[5][6][7]

  1. ^ Howe, Stephen (2002). Empire: A Very Short Introduction. United States: Oxford University Press. ISBN 9780191604447. 
  2. ^ Marc Ferro (1997). Colonization. Routledge. hlm. 1. doi:10.4324/9780203992586. ISBN 9780203992586. "Colonization is associated with the occupation of a foreign land, with its being brought under cultivation, with the settlement of colonists. If this definition of the term “colony” is used, the phenomenon dates from the Greek period. Likewise we speak of Athenian, then Roman 'imperialism'."
  3. ^ Howe, Stephen (2002). Empire: A Very Short Introduction. United States: Oxford University Press. hlm. 21–31. 
  4. ^ Painter, Joe; Jeffrey, Alex (2009). Political Geography. London, GBR: SAGE Publications Ltd. hlm. 169. 
  5. ^ Lloréns, Hilda; Stanchich, Maritza (1-2-2019). "Water is life, but the colony is a necropolis: Environmental terrains of struggle in Puerto Rico". Cultural Dynamics (dalam bahasa Inggris). 31 (1–2): 81–101. doi:10.1177/0921374019826200alt=Dapat diakses gratis. ISSN 0921-3740. 
  6. ^ Collado Schwarz, Ángel (2012). Decolonization models for America's last colony Puerto Rico : radio interviews with Francisco Catalá-Oliveras and Juan Lara. Syracuse University Press. ISBN 978-0-8156-0963-6. OCLC 929401838. 
  7. ^ Malavet, Pedro (1-1-2000). "Puerto Rico: Cultural Nation, American Colony". Michigan Journal of Race and Law. 6 (1): 1–106. ISSN 1095-2721. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in