Penolak berdasarkan hati nurani

Penolak berdasarkan hati nurani (bahasa Inggris: conscientious objector) adalah "orang yang mengklaim hak untuk menolak melakukan tugas militer"[1] atas dasar kebebasan pemikiran, hati nurani, atau agama.[2]

Di beberapa negara, penolak berdasarkan hati nurani ditugaskan pada tugas sipil alternatif sebagai pengganti tugas militer atau wajib militer. Beberapa penolak berdasarkan hati nurani menganggap diri mereka sendiri sebagai pasifis, non-intervensionis, non-resistan, non-agresionis, anti-imperialis, antimiliteris atau tak bernegara secara filsafat (tak meyakini pengecapan negara).

Pada 8 Maret 1995, resolusi Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia 1995/83 menyatakan bahwa "orang-orang yang memegang tugas militer tak seharusnya dikecualikan dari hak memiliki penolakan berdasarkan hati nurani terhadap tugas militer".[3]

  1. ^ On July 30, 2001, explicit clarification of the International Covenant on Civil and Political Rights Article 18 was made in the United Nations Human Rights Committee general comment 22, Para. 11: "Special Rapporteur on freedom of religion or belief. Framework for communications. Conscientious Objection". Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-26. Diakses tanggal 2012-05-07. 
  2. ^ "International Covenant on Civil and Political Rights; of the United Nations High Commissioner for Human Rights". Diakses tanggal 2008-05-15. 
  3. ^ UN Commission on Human Rights (March 8, 1995). "UN Commission on Human Rights, Conscientious objection to military service., 8 March 1995, E/CN.4/RES/1995/83 (See point #2)". UN Commission on Human Rights. Diakses tanggal 2009-12-02. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy