Penyebaran perkotaan atau Perluasan perkotaan (bahasa Inggris: Urban Sprawl atau Suburban sprawl) merupakan gambaran atau kondisi adanya perkembangan atau perluasan suatu kawasan perkotaan yang tak terkontrol, termasuk pembangunan perumahan secara komersial, pembangunan jalan di tanah yang luas, tetapi tidak disertai dengan sistem perencanaan kota yang baik.[1] Istilah ini juga merujuk pada dampak pembangunan yang tidak terkontrol itu terhadap konsekuensi sosial dan lingkungan di kawasan tersebut.[2]
Sejak era revolusi industri, perluasan kawasan kota tidak menimbulkan kerugian langsung, seperti tetap mempertahan bangunan tembok kota peninggalan abad pertengahan. Tetapi, dampak yang muncul adalah terjadinya kenaikan biaya perjalanan, kenaikan biaya trasportasi, adanya polusi udara, dan terjadi kerusakan kawasan desa yang ada disekitar perluasan kota.[3]
Istilah urban sprawl lebih sering memiliki konotasi atau makna yang negatif. Ini merupakan sebuah kritikan karena menyebabkan degradasi lingkungan, mengintensifkan segregasi perumahan, dan merusak vitalitas daerah perkotaan yang ada dan diserang atas dasar estetika. Istilah ini juga merupakan seruan untuk mengelola perkotaan dengan penataan yang benar dan tepat.[4]
^Sarkodie, Samuel Asumadu; Owusu, Phebe Asantewaa; Leirvik, Thomas (2020-03-05). "Global effect of urban sprawl, industrialization, trade and economic development on carbon dioxide emissions". Environmental Research Letters (dalam bahasa Inggris). 15 (3): 034049. Bibcode:2020ERL....15c4049S. doi:10.1088/1748-9326/ab7640. ISSN1748-9326., diakses 31 Desember 2020
^James, Paul; Holden, Meg; Lewin, Mary; Neilson, Lyndsay; Oakley, Christine; Truter, Art; Wilmoth, David (2013). "Managing Metropolises by Negotiating Mega-Urban Growth". Dalam Harald Mieg; Klaus Töpfer. Institutional and Social Innovation for Sustainable Urban Development. Routledge., diakses 31 Desember 2020