Perpustakaan sekolah merupakan semua perpustakaan yang ada atau diselenggarakan di sekolah baik itu sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas sampai sekolah lanjutan seperti perguruan tinggi.[1] Perpustakaan sekolah dapat diartikan sebagai perpustakaan yang berada pada lembaga pendidikan sekolah, yang merupakan bagian integral dari sekolah yang bersangkutan yang merupakan sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan. Perpustakaan sekolah berguna untuk menunjang proses belajar baik itu siswa yang berada di sekolah dasar atau sekolah lanjutan.[1] Fungsi perpustakaan sekolah tidak hanya berguna sebagai sumber belajar, tetapi juga berfungsi sebagai tempat rekreasi, bimbingan, dan meningkatkan minat baca siswa[2]. Sebagaian besar buku perpustakaan sekolah terdiri dari koleksi buku-buku pelajaran atau bacaan yang dapat menunjang proses pembelajaran.[3] Tujuan adanya perpustakaan yaitu untuk meningkatkan minat dan kebiasaan membaca.[3] Berbicara masalah perpustakaan sekolah, mau tidak mau terkait dengan Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut undang-undang tersebut, dalam upaya menyelenggarakan pendidikan yang baik, satuan pendidikan perlu didukung oleh sumber daya pendidikan yang memadai. Namun tidak sama dengan perpustakaan pada umumnya perpustakaan sekolah tujuan utamanya adalah untuk belajar atau menambah wawasan dalam bidang ilmu pengetahuan.[4] Pemakai fasilitas perpustakaan sekolah yaitu orang yang berada di lingkungan sekolah tersebut baik itu siswa atau tenaga pendidik (guru).[5] Perpustakaan sekolah mempunyai tujuan yaitu untuk menunjang pelaksanaan program pendidikan seperti menanamkan atau membina minat anak untuk manarik minat dalam membaca.[3] Perpustakaan sekolah merupakan hal yang sangat penting bagi pendidikan.[3]