Pewaris takhta Kerajaan Britania Raya

Takhta Penguasa Monarki Britania Raya di dalam ruangan Dewan Bangsawan, yang meruapakan tempat disampaikannya pidato dari penguasa monarki pada saat Upacara Pembukaan Parlemen

Pewaris takhta Kerajaan Britania Raya ditentukan berdasarkan keturunan, jenis kelamin,[note 1] legitimasi, dan agama. Berdasarkan hukum umum, takhta kerajaan diwariskan kepada keturunan penguasa monarki atau kepada garis keluarga terdekat penguasa monarki ketika penguasa monarki tidak memiliki keturunan. Bill of Rights 1689 dan UU Pewarisan 1701 membatasi pewarisan takhta kepada keturunan sah dari Sophia dari Hanover yang berada dalam "persekutuan penuh dengan Gereja Inggris".[1] Pewaris yang pasangannya beragama Katolik Roma dikecualikan dari garis suksesi dari tahun 1689 hingga undang-undang tersebut diamendemen pada tahun 2015. Keturunan Protestan yang dikecualikan karena menjadi Katolik Roma masih memenuhi syarat.[2]

Raja Charles III adalah penguasa monarki dan pewaris tetapnya adalah putra sulungnya, William, Pangeran Wales. Putra sulung William, Pangeran George dari Wales, berada di urutan ketiga, diikuti oleh adik perempuannya, Putri Charlotte, dan adik laki-lakinya Pangeran Louis. Urutan kelima adalah Pangeran Harry, Adipati Sussex, putra bungsu Raja, dan urutan keenam adalah putra sulung Harry, Archie Mountbatten-Windsor. Berdasarkan Persetujuan Perth, yang mulai berlaku pada tahun 2015, hanya enam orang pertama dalam garis suksesi yang memerlukan persetujuan penguasa monarki sebelum mereka menikah; tanpa adanya persetujuan tersebut, mereka dan anak-anak mereka akan dikecualikan dari suksesi.

Empat orang pertama dalam garis suksesi yang berusia di atas 21 tahun, dan pasangan penguasa monarki dapat ditunjuk sebagai Penasihat Negara. Penasihat Negara dapat melakukan beberapa tugas penguasa monarki di Britania Raya saat ia berada di luar negeri atau tidak mampu melaksanakan tugasnya untuk sementara waktu. Dalam keadaan lainnya, individu dalam garis suksesi tidak perlu memiliki peran hukum atau peran resmi tertentu.

Britania Raya adalah salah satu dari 15 wilayah Persemakmuran. Setiap negara memiliki orang yang sama sebagai penguasa monarki dan garis suksesi takhta kerajaan yang sama. Pada tahun 2011, para perdana menteri dari wilayah persemakmuran setuju untuk menggunakan hasil persetujuan tersebut untuk mengubah aturan tentang garis suksesi takhta kerajaan sehingga primogenitur mutlak mulai berlaku kepada orang yang lahir setelah tanggal persetujuan ditetapkan, sedangkan persyaratan yang mengutamakan pewaris berjenis kelamin laki-laki dan larangan menikah dengan orang yang beragama Katolik Roma akan dicabut, tetapi penguasa monarki diharuskan untuk berada dalam persekutuan penuh dengan Gereja Inggris. Setelah undang-undang tersebut diberlakukan sesuai konstitusi masing-masing negara di wilayah Persemakmuran, undang-undang tersebut resmi berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "note", tapi tidak ditemukan tag <references group="note"/> yang berkaitan

  1. ^ Emma.Goodey (17 Maret 2016). "Succession". The Royal Family (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 8 April 2018. 
  2. ^ Bogdanor (1995), hlm. 55.

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy