Aspek politik dari Islam berasal dari Qur'an, dan Sunnah (ucapan dan perilaku Nabi Muhammad), sejarah Muslim, dan elemen gerakan politik baik di dalam ataupun di luar Islam.
Konsep politik tradisional dalam Islam antara lain kepemimpinan oleh penerus Nabi, yang disebut sebagai Kalifah (Imam dalam Syiah); pentingnya mengikuti hukum Syariah; kewajiban bagi pemimpin untuk berkonsultasi dengan dewan Syura dalam memerintah negara; dan kewajiban menggulingkan pemimpin yang tidak adil.[1]
Perubahan luar biasa terjadi di Dunia Islam, ketika Kekalifahan Utsmanniyah Turki runtuh dan dibubarkan pada 1924.[2] Selama abad ke-19 dan ke-20, tema umum dalam politik Islam adalah perlawanan terhadap imperialisme Barat, dan penerapan hukum syariah dengan cara apapun, baik secara demokratis maupun secara perjuangan militer. Kekalahan tentara Arab dalam Perang Enam Hari, berakhirnya Perang Dingin dan runtuhnya Uni Soviet dan komunisme sebagai alternatif, telah meningkatkan daya tarik gerakan-gerakan Islam, seperti Islamisme, Fundamentalisme Islam dan Demokrasi Islam, khususnya dalam konteks ketidakpuasan terhadap kepemimpinan sekuler di Dunia Islam.