Polusi suara atau Pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang ditimbulkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidak tentraman makhluk hidup di sekitarnya. Beberapa sumber polusi suara adalah pengeras suara yang berlebihan, musik dengan volume tinggi, mainan anak-anak berbunyi yang dimainkan terus menerus, transportasi (pesawat, kereta api, trafik lalu lintas), pengerjaan konstruksi, generator mesin, dll.
Polusi suara dapat menimbulkan berbagai macam dampak kesehatan. Beberapanya seperti menurunnya kecerdasan, ingatan, kesehatan mental, hingga meningkatkan potensi terkena sejumlah penyakit berat, seperti diabetes tipe 2 dan gangguan kardiovaskular yang bisa merembet pada penyakit jantung atau stroke.[1][2][3]
Suara dengan intensitas tinggi, seperti yang dikeluarkan oleh pengeras suara, sejumlah mesin industri, kendaraan bermotor, dan pesawat terbang bila berlangsung secara terus-menerus, selain dapat menimbulkan dampak-dampak di atas juga dapat mengakibatkan cacat pendengaran yang permanen.